Ridwan akan jalani pemeriksaan untuk penyidikan korupsi penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan, Ridwan adalah saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman.
Ridwan sudah tiba di gedung KPK pada pukul 09.15 WIB dengan mengenakan kemeja biru. Tidak ada komentar yang dikeluarkan oleh Ridwan kepada wartawan mengenai persiapannya dalam pemeriksaan kesekian kali ini. Ridwan Hakim sempat mangkir pada pemeriksaan sebelumnya.
Maria Elisabeth Liman adalah tersangka terakhir yang belum masuk ke persidangan dalam kasus ini. Tersangka lainnya seperti Juard Efendi dan Arya Abdi Efendi sudah lebih dulu dihjatuhi vonis. Ahmad Fathanah sudah sudah divonis hukuman 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Tinggal Luthi Hasan Ishaaq yang menanti vonis hakim.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: