Demikian diungkap Kepala Korps Brimob Irjen M. Rum Murkal saat dijumpai di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/11).
"Dia (Wawan) ceritakan bahwa tidak dimaksud kejadian itu seperti itu, tapi itu sudah terjadi. Nah untuk itu saya mohon maaf kepada keluarga, organisasi Brimob, kepada kepolisian negara ini. Saya bertanggung jawab menyerahkan diri untuk diperiksa dengan ketentuan berlaku," beber M. Rum.
Dia menambahkan, setelah menceritakan apa yang dilakukannya terhadap satpam Bachrudin, Korps Brimob langsung bekerjasama dengan penyidik Polrestro Jakarta Barat untuk menyerahkan Briptu Wawan.
M. Rum memastikan bahwa anggotanya itu menyerahkan diri secara sukarela untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
"Dia menyerahkan diri bukan kita tangkap. Secepat itu juga dia menyerahkan diri kepada satuan. Yang saya lihat secara pengalaman dia itu bentuk penyesalan dia bahwa tidak dimaksud," jelas M. Rum.
[wid]
BERITA TERKAIT: