Komisioner KPK akan Bahas Banding Ahmad Fathanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 November 2013, 10:23 WIB
Komisioner KPK akan Bahas Banding Ahmad Fathanah
Bambang Widjjanto/net
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajarannya dalam waktu dekat ini akan menggelar diskusi guna menindaklanjuti vonis 14 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan kepada terdakwa Ahmad Fathanah.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan elektroniknya, Rabu (6/11).

Diskusi tersebut nantinya akan membahas keputusan mengenai apakah KPK selanjutnya bakal melakukan banding atas vonis terhadap terdakwa dugaan suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi tersebut.

"Diskusi untuk merespon putusan tersebut,” kata bekas Ketua YLBHI tersebut.

Sementara itu, komisioner KPK lainnya, Busyro Muqoddas menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menelaah salinan putusan hakim terhadap bekas orang dekat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.

“Argumen hakim harus dihormati secara profesional, detil argumen itulah yang perlu ditelaah setelah salinannya kami terima,” terang bekas Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA