Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan elektroniknya, Rabu (6/11).
Diskusi tersebut nantinya akan membahas keputusan mengenai apakah KPK selanjutnya bakal melakukan banding atas vonis terhadap terdakwa dugaan suap dan pencucian uang pengurusan kuota impor daging sapi tersebut.
"Diskusi untuk merespon putusan tersebut,†kata bekas Ketua YLBHI tersebut.
Sementara itu, komisioner KPK lainnya, Busyro Muqoddas menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menelaah salinan putusan hakim terhadap bekas orang dekat Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq tersebut.
“Argumen hakim harus dihormati secara profesional, detil argumen itulah yang perlu ditelaah setelah salinannya kami terima,†terang bekas Ketua Komisi Yudisial (KY) ini.
[wid]
BERITA TERKAIT: