Keputusan tersebut disampaikan Menko Pangan Zulkifli Hasan usai rapat koordinasi lintas kementerian bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dan sejumlah menteri.
"Pendataan juga akan diselesaikan dalam waktu satu bulan. Data 63 juta penerima manfaat dan sekitar 27.000 SPPG akan diverifikasi," kata Zulhas di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2026.
Selain pembaruan data, pemerintah juga akan mengevaluasi regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program.
"Ada beberapa aturan yang dianggap kurang baik dan akan direvisi dalam waktu satu bulan oleh Kepala BGN yang baru," ujarnya.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pembenahan juga menyasar aspek transparansi melalui penyediaan portal informasi yang ditargetkan beroperasi dalam satu hingga dua pekan.
"Jangan sampai kemudian muncul interpretasi yang berbeda-beda lalu diunggah di media sosial sehingga menjadi misleading. Karena itu kami menyiapkan sistem tersebut," ucap Sudaryono.
Ia menegaskan fokus pemerintah saat ini adalah merapikan pelaksanaan program yang sudah berjalan sebelum melakukan perluasan.
"Intinya, yang sudah berjalan kita benahi dulu sampai bersih, mantap, bagus, tidak ada masalah, menunya baik, terlaksana dengan baik, dan tersistem," tegasnya.
BERITA TERKAIT: