"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (4/11).
Tiba pada pukul 10.10 WIB, Rita yang mengenakan baju ungu lengan panjang tampak ditemani kuasa hukumnya. Tak ada sepatah kata pun komentar yang dilontarkannya. Rita langsung bergegas masuk ke ruang lobi gedun KPK.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang akan dijalani oleh Ratu Rita. Sebelumnya pada Selasa (22/10) lalu selama 4,5 jam. Keluar gedung KPK, Rita berusaha menghindar wartawan. Ia hanya menunduk dan berlindung di belakang punggung kuasa hukumnya, Tamsil Sjoekoer.
Selain Ratu Rita, tim penyidik KPK juga kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan yang merupakan adik kandung dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Diketahui, Wawan merupakan salah seorang tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini terkait sengketa Pilkada di Lebak, Banten.
KPK telah menetapkan mantan ketua MK, Akil Mochtar sebagai tersangka di dua kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. Untuk kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunungmas sebesar Rp 3 miliar, Akil ditetapkan tersangka bersama pengusaha berinisial CN alias Cornelius Nalau, Anggota Fraksi Partai Golkar, CHN alias Chairunnisa dan Bupati Gunung Mas, HB alias Hambit Binti
.[wid]
BERITA TERKAIT: