Ketua DPR RI, Marzuki Alie, salah satu yang sangat menyayangkan keputusan para hakim konstitusi. Dia tidak menyangka MK begitu tergesa-gesa memilih ketuanya. Marzuki berpandangan, MK sebetulnya masih bisa menjalankan tugas meski tanpa ketua definitif setelah Akil Mochtar tertangkap dalam operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadinya saya berpikir MK belum mau lakukan pemilihan (ketua) saat-saat ini karena masih bisa berjalan. Wakil Ketua kan bisa bertindak sebagai ketua," katanya di Hotel Grand Candi, Semarang, Jawa Tengah, usai membuka press gathering forum wartawan DPR, sesaat lalu (Sabtu, 2/11).
Idealnya, tambah Marzuki, pemilihan ketua baru itu dilaksanakan setelah proses investigasi kasus Akil Mochtar dituntaskan KPK. Penting untuk memastikan ada atau tidaknya hakim MK lain yang "bermain" bersama Akil dalam penanganan beberapa sengketa pilkada di MK.
Kalau hasil pemeriksaan KPK menunjukkan ada hakim konstitusi lain terlibat dalam kasus suap Akil, sementara Ketua MK baru sudah terpilih, jadilah kepercayaan publik terhadap MK makin terkikis.
"MK bisa makin buntung," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: