"Sudah dilayangkan suratnya untuk kedua kali. Sudah dikirim surat Minggu lalu," kata Jurbicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (30/10).
Kendati begitu, Johan tidak membeberkan kapan pemeriksaan Tri digelar. Tapi, biasanya surat panggilan pemeriksaan dikirim tiga hari sebelum saksi akan diperiksa.
"Nanti saya cek lagi," demikian Johan.
Sebelumnya, KPK berencana memeriksa loyalis Anas Urbaningrum ini dua pekan lalu namun gagal. Tri Dianto menolak hadir karena merasa tersinggung gara-gara dikirimi surat panggilan sebanyak tiga surat. Surat dikirimkan ke tiga istri Tri Dianto.
Tri Dianto sendiri mengaku memang akan diperiksa sebagai saksi Anas, Kamis besok (31/10). Ia mengaku sudah menerima surat panggilan lagi dari KPK. "Saya akan diperiksa Kamis pekan ini. Saya akan datang," kata Tri belum lama ini.
Dalam kasus dugaan gratifikasi pelaksanaan proyek Hambalang, KPK telah menetapkan mantan Ketua Partai Demokrat Anas urbaningrum. Anas disangkakan telah menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harier dari PT Adhi Karya selaku perusahaan kontraktor proyek Hambalang.
[rus]
BERITA TERKAIT: