KPK Geledah Rumah Walikota Palembang Terkait Akil Mochtar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 29 Oktober 2013, 13:14 WIB
KPK Geledah Rumah Walikota Palembang Terkait Akil Mochtar
akil mochtar/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Wali Kota Palembang, Sumatra Selatan, Selasa (29/10).

Pengeledahan rumah di Jalan Ki Rangga Wirasantika itu dilakukan bertalian dengan penyidikan perkara penanganan sengketa pemilu kada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan Akil Mochtar.

"Iya, terkait perkara atas tersangka AM," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantor KPK, Jakarta, Selasa (29/10).

KPK menetapkan Akil sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas. Lembaga antikorupsi itu pun menambah pasal sangkaan baru kepada Akil, yakni Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK yang lain.

Belakangan, KPK juga menetapkan Akil sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA