Bendum PKS: Luthfi Hasan Dapat Tunjangan Rp 20 Juta Per Bulan dari Partai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Oktober 2013, 18:40 WIB
rmol news logo Setiap kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang duduk di kursi DPR RI wajib membayar uang iuran ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tiap bulan.

Demikian disampaikan Bendahara Umum DPP PKS, Mahfudz Abdurrahman, kala bersaksi untuk terdakwa dugaan suap dan pencucian uang terkait pengurusan kuota impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Senin (28/10).

"Kalau anggota DPR, Rp 20 juta per bulan," jelas dia.

Dia jelaskan, semasa Luthfi menjabat presiden partai. dia mendapat tunjangan sebesar Rp 20 juta per bulan untuk kepentingan operasional.

Hakim anggota, I Made Hendra, kemudian menanyakan soal gaji yang diterima Luthfi sebagai anggota DPR RI.

"Kurang lebih di atas Rp 50 juta, di bawah Rp 60 juta-an," jawab Mahfudz. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA