Diminta merinci keterlibatan Dipo dalam proyek bernilai triliunan itu, Nazar cuma tersenyum dan ceramah umum.
"Proyek e KTP adalah proyek yang merugikan negara sebesar Rp 2,5 triliun," ucap Nazar usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jumat (25/10).
Didesak, Nazar menyebut nama. Tapi bukan nama Sudi Silalahi yang keluar. Terpidana korupsi Wisma Atlet itu
melipir tuduhannya ke orang lain.
"Proyek (E KTP) ini diatur oleh Anas, ada saya, ada Novanto (Setya Novanto)," ucap Nazar.
Sudi Silalahi sendiri sudah menyampaikan ancaman akan melaporkan Nazar ke pihak kepolisian. Bahkan dia akan mengajak menteri lain yang disebut Nazar untuk melawan. Mungkinkah Nazar takut?
Kembali ditegaskan soal keterlibatan Sudi Silalahi, Nazar pun diam dan berusaha menghindari wartawan dengan masuk ke dalam mobil tahanan KPK.
[dem]
BERITA TERKAIT: