Majelis Kehormatan: Akil secara Tersirat Akui Langgar Kode Etik MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Oktober 2013, 12:16 WIB
Majelis Kehormatan: Akil secara Tersirat Akui Langgar Kode Etik MK
AKIL MOCHTAR/NET
rmol news logo Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pun secara tersirat mengatakan kepada media bahwa Akil Mochtar telah melanggar kode etik dalam melakukan tugasnya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Tidak secara langsung kalau mengakui," ujar Ketua Majelis Kehormatan Harjono di gedung KPK, Jumat 25/10.

Adapun pernyataan itu dinyatakan oleh Harjono karena Akil Mochtar menolak memberikan keterangan kepada Majelis Kehormatan hari ini. Kendati demikian, Harjono menyatakan itu adalah hak Akil untuk menolak diperiksa.

"Itu haknya," tegasnya.

Diketahui, Akil menolak diperiksa oleh MKH karena menurutnya MKH tidak ada lagi memeliki kepentingan untuk memeriksanya secara dirinya telah secara resmi mengundurkan diri sebagai Ketua MK.

Meski Akil telah memberikan pengunduran diri, MKH tetap merasa masih harus menangani kasus ini sampai pemberian putusan kepada Akil.

Adapun sebenarnya hari ini MKH datang untuk menanyai dan mengklarifikasi beberapa persoalan yang berhubungan dengan hal-hal yg seharusnya tidak dilakukan oleh Akil.

"Tapi karena menolak, klarifikasi tidak perlu dilakukan lagi," ujarnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA