"Intinya memberikan dukungan ke KPK untuk memberantas korupsi di Banten," ujar salah seorang tokoh Banten, Ahmad Subadri usai bertemu komisioner KPK.
Pihaknya berharap kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak yang saat ini ditangani KPK bisa dikembangkan untuk diarahkan pada pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Korupsi di Banten ini kan seperti kentut, tercium baunya tetapi untuk membuktikannya susah karena memang dikemas sedemikian canggih," jelasnya.
Ahmad pun menegaskan, pihak KPK tidak perlu kuatir dengan isu santet menyusul rencana pemeriksaan Gubernur Banten Ratu Atut, besok (Jumat, 11/10). Menanggapi hal ini, menurut Ahmad, pimpinan KPK dalam pertemuan tadi menyatakan siap lahir batin untuk memberantas korupsi di Banten.
"Tanggapan Abraham Samad sangat confident KPK dalam penanganan ini dipastikan punya bukti-bukti yang cukup kuat untuk bisa menyeret koruptor yang ada di Banten ini," paparnya.
Adapun sejumlah tokoh yang hadir adalah Ahmad Subadri (DPD), Irsyad Jueli (pendiri Banten), Ray Rangkuti, Ratu Enong (Paguyuban Warga Banten), Ali Yahya (Penggagas dan pendiri Provinsi Banten), H Mardini (pendiri Banten), UU Mangkusasmita (Pendiri Banten), Gusti Mulyadi, dan Ratu Nurlaila.
[wid]
BERITA TERKAIT: