Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai langkah konkret menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
"Yang ngantor hari Jumat kita sepakat tidak pakai mobil dinas, tidak pakai kendaraan bermotor. Sebisa mungkin pakai transportasi umum atau sepeda," ujar Farhan kepada wartawan, Rabu 1 April 2026.
Ia menegaskan, kebijakan ini akan berlaku luas dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam mengurangi ketergantungan terhadap BBM.
Meski demikian, Farhan memastikan, layanan publik tetap berjalan normal. Sejumlah sektor vital seperti DPMPTSP, pemadam kebakaran, serta layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan tidak akan terdampak kebijakan WFH.
"Pelayanan publik tetap berjalan. Damkar harus standby, tidak mungkin online. Dukcapil dan layanan sosial juga tetap ada," kata Farhan dikutip dari
RMOLJabar.
Menurut Farhan, langkah efisiensi ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong pemerintah daerah untuk menunjukkan kemampuan dalam penghematan anggaran.
Dengan kombinasi kebijakan WFH dan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, Pemkot Bandung berharap dapat menekan konsumsi BBM sekaligus mendorong perubahan pola kerja yang lebih efisien dan berkelanjutan.
BERITA TERKAIT: