Hakim Heran Fathanah Bisa Atur Suara PKS di Pilgub Sulsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 19 September 2013, 15:12 WIB
Hakim Heran Fathanah Bisa Atur Suara PKS di Pilgub Sulsel
AHMAD FATHANAH/NET
Kecil Besar
rmol news logo Tindak tanduk terdakwa Ahmad Fathanah yang disebutkan mengurus dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk Ilham Arief Sirajudin saat maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2013-2018 dipertanyakan Ketua Majelis Hakim Tipikor, Nawawi Pomolango.

Dia bertanya kepada dua petinggi PKS di Sulsel saat dihadirkan sebagai saksi mengapa Fathanah bisa mengurus soal pilgub, padahal dia bukan kader PKS. Dua orang kader PKS itu adalah Andi Akmal selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Makassar dan Najamudin selaku koordinator wilayah dan pemenangan pilgub Sulawesi Selatan.

"Kenapa saudara harus melibatkan terdakwa (Fathanah) dalam urusan pemilihan gubernur? Apalagi sampai urusan duit. Dia kan bukan kader," tanya Hakim Nawawi kepada Najamudin dalam sidang lanjutan Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta (Kamis, 19/9).

"Ya karena dia mengaku sebagai utusan pak Ilham dan ingin meminta dukungan kepada PKS. Ya saya terima saja dan berikan syarat-syaratnya," jawab Najamudin.

Sementara itu, Andi Akmal menyatakan mempercayai Fathanah, lantaran keluarganya merupakan orang terpandang di Makassar.

"Dia bukan kader. Hanya simpatisan. (Yang saya tahu) Beliau berasal dari keluarga terpandang di Makassar. Saya pernah bertemu beliau dan kakaknya, Amel Fadli, di Masjid IMIIM, Makassar. Ya kami yakin karena Fathanah mengaku utusan pak Ilham," demikian Andi Akmal.[wid]

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA