Fathanah Nyicil Beli Rumah di Permata Depok

Dibayar Lewat Rekening Pemilik Rumah dan Rekan Kerjanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 02 September 2013, 15:11 WIB
Fathanah <i>Nyicil</i> Beli Rumah di Permata Depok
ahmad fathanah/net
Kecil Besar
rmol news logo Terdakwa dugaan suap dan pencucian uang dalam pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan), Ahmad Fathanah diketahui membeli rumah di Permata Depok, Cluster Berlian 2, Blok H2 Nomor 15, Depok, Jawa Barat dari Johanes.

Dalam keterangannya sebagai saksi di persidangan, Johanes menuturkan bahwa pembelian rumah yang sempat dikontrak 6 bulan itu dibayar berangsur oleh Ahmad Fathanah. Total yang dibayar oleh Ahmad Fathanah adalah Rp 500 juta.

"Dikontrak dulu Ahmad Fathanah bersama Septi. Akhirnya dibeli Rp 500 Juta bertahap," kata dia saat bersaksi dalam sidang TPPU Ahmad Fathanah di pengadilan tipikor, Jakarta (Senin, 2/9).

Johanes menuturkan bahwa Fathanah mencicil rumah itu melalui transfer lewat rekening miliknya. Namun, karena ada sedikit masalah tekhnis pembayaran selanjutnya dikirim melalui rekening rekannya, Vivi Rosita.

"Saya lupa berapa kali pak (jumlah transfernya). Sebenarnya mau saya kes (Tunai) pak, cuma bu Septi tak punya uang, padahal saya juga tak punya uang. Saya tak menentukan cuma memang masuknya cicil," kata dia.

Vivi Rosita yang juga bersaksi berbarengan dengan Johanes menyatakan hal senada. Dia mengakui kalau diminta bantuan oleh Johanes untuk menerima pembayaran cicilan rumah dari Ahmad Fathanah.

"Ya pak ada beberapa kali. Johanes numpang, karena dia tak punya ATM Mandiri," kata dia.

Vivi sendiri tak mau menggali lebih jauh siapa sebenarnya pembeli rumah itu. Dia juga mengaku tak kenal dengan Ahmad Fathanah. Urusannya hanya sebatas dengan Johanes. [rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA