"Pernah bertemu kira-kira bulan Januari, Tapi Tidak ada janji pertemuan," kata Ridwan saat bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fatahanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/8).
Ridwan yang merupakan putra keempat Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin membeberkan kronologi pertemuan itu. Kata dia, saat itu dirinya sedang berada di sebuah hotel di Kuala Lumpur. Lalu Fathanah menghubungi ponselnya. Fathanah mengajaknya minum kopi di salah satu cafe.
"Ternyata di sana (kafe) ada orang lain, Ibu Elda. Sebelum itu sama sekali enggak kenal dengannya," kata Ridwan.
Hakim anggota Sutiyo bertanya kepada Ridwan, apakah ada pembahasan mengenai impor daging sapi dalam pertemuan. Ridwan tak menampiknya.
"Waktu itu obrolannya, saya tidak mengerti. Tapi memang disinggung masalah angka," kata Ridwan.
"Disinggung tidak masalah impor daging sapi?" tanya hakim Sutiyo lagi. "Iya, tapi saya bilang tidak tertarik dan tidak urus begituan," jawab Ridwan.
"Apakah itu merupakan permintaan ?" tanya hakim Sutiyo lagi. "Tidak, hanya klarifikasi masalah yang belum diselesaikan dengan Indoguna," kata Ridwan.
"Suadara ada masalah dengan Indoguna di Deptan?" tanya Hakim Sutiyo. "Tidak, tapi saya memang biasa dikait-kaitkan. Saya katakan tidak pernah ada deal dengan saya ataupun dengan PKS," jawab Ridwan.
BERITA TERKAIT: