Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hotman Paris Tolak Tantangan Tinju, Benny Wullur: Takut KO?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 20 Mei 2024, 12:16 WIB
Hotman Paris Tolak Tantangan Tinju, Benny Wullur: Takut KO?
Benny Wullur dan Hotman Paris Hutapea
rmol news logo Hotman Paris Hutapea akhirnya buka suara soal tantangan adu tinju yang dilayangkan pengacara Benny Wullur  dan viral di media sosial.

Hotman mengaku dia tak kenal dengan sosok Benny Wullur.

"Siapa dia ya? Gue nggak kenal. Gue nggak kenal, bagaimana?" kata Hotman Paris saat ditemui media di Jakarta Barat baru-baru ini.

Menurutnya, dia tidak bisa menerima tantangan tersebut karena tidak mengenal Benny. Hotma malah menyarankan agar Benny mengajaknya kenalan terlebih dulu sebelum melayangkan tantangannya.

"Gimana mau tinju kalau nggak kenal. Seharusnya, kenalan dulu. Kalau sudah kenal, mungkin iya mungkin tidak diterima," sambung Hotman.

Hotman juga tidak mau menjawab perihal tuduhan Benny mengenai masalah pekerjaan mereka.

Benny Wullur, pengacara dari Kantor Hukum Dr. Benny Wullur & Associates, merupakan kuasa hukum Hendrew Sastra Husnandar (HSH), pemilik tanah di Jalan Menteng Raya Nomor 37, Jakarta. Telah terjadi sengketa tanah tersebut dengan PT Bangun Inti Artha di mana Hotman Paris adalah kuasa hukumnya

Klien Benny Wullur sudah mendapatkan surat keterangan berkekuatan hukum tetap (inkracht) terkait kepemilikan tanah tersebut, namun tiba-tiba Panitera Pengadilan Negeri Jakarta pusat menyatakan mencabut surat keterangan inkracht.

Benny berpandangan bahwa telah terjadi ketidakadilan terhadap kliennya.  

"Saya tantang tinju dan debat hukum dengan Hotman merupakan bentuk protes saya karena tiba-tiba putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di perkara sengketa tanah Menteng Raya Nomor 37, Jakarta Pusat bisa dicabut panitera," kata Benny dalam keterangannya yang dikutip Senin (20/5).

Menurut Benny, putusan inkracht tidak bisa dicabut begitu saja. Terlebih lagi, atas putusan inkracht tersebut pihaknya telah mengajukan permohonan eksekusi dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) telah menerimanya.

Benny menduga Hotman mengaku tidak mengenal siapa yang menantangnya bertanding tinju karena takut KO.

"Saya menduga ya, jika Hotman Paris takut melawan saya ketika melihat video saya dalam berlatih tinju, yah... mungkin saja Hotman takut KO melawan saya," kata Benny.

"Saya tidak perlu kenalan dengan Hotman, Saya ini adalah seorang kurator dan pengacara dari berbagai perusahaan besar dan saya juga telah berhasil mem-PKPU perusahaan Asuransi (AJK) dan salah satu pengacara yang berhasil membatalkan cabut izin usaha Asuransi Kresna dari OJK dan masih banyak yang lain-lainnya. Jadi saya rasa tidak perlu untuk iri atau nebeng tenar nama dengan Hotman Paris," tegas Benny meluruskan anggapan beberapa pihak yang menudingnya menumpang tenar dari nama besar Hotman.

"Hotman belum tentu menang melawan saya dan jika cara untuk menangnya diduga dengan cara yang tidak benar maka saya meminta masyarakat atau netizen bisa ikut mengawasi dalam perkara jalan Menteng Raya Nomor 37, Jakarta Pusat, karena saya menduga kuat ada permainan di dalam perkara ini," lanjut Benny.

Dukungan tantangan pertandingan tinju ini juga mendapat dukungan dari sesama pengacara, yaitu Razman Arif Nasution.

"Saya mendukung sikap Wullur. Hotman Harus berani jawab tantangan," kata Razman lewat rekaman video yang diunggah di youtube. Bahkan Razman akan memfasilitasi adu tinju tersebut dan menjadi juri.

Benny telah melayangkan surat tantangan bertanding tinju langsung ke kantor Hukum Hotman Paris pada 13 Mei 2024. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA