Presiden Iran: Sekarang Waktu Terbaik untuk Capai Kesepakatan dengan AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Minggu, 09 Agustus 2026, 13:12 WIB
Presiden Iran: Sekarang Waktu Terbaik untuk Capai Kesepakatan dengan AS
Presiden Iran Masoud Pezeshkian (Foto: X)
Kecil Besar
rmol news logo Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyebut saat ini merupakan momentum terbaik bagi Iran dan Amerika Serikat untuk mencapai kesepakatan damai.

Pezeshkian menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers keduanya sejak menjabat sebagai presiden, Sabtu waktu setempat, 8 Agustus 2026. 

Menurutnya, Iran kini memiliki persatuan dan kekuatan nasional yang dapat menjadi modal penting dalam menghadapi proses diplomasi dengan Washington.

"Ketika orang-orang berbicara tentang mencapai kesepakatan, saya percaya sekarang adalah waktu terbaik, karena ada kohesi, kekuatan, dan persatuan di negara ini. Sejauh yang saya tahu, Iran dianggap telah keluar dari perang dan konflik ini sebagai negara yang menang dan kuat," kata Pezeshkian.

Menurutnya, kondisi tersebut membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan melalui dialog. 

Pezeshkian menegaskan Iran ingin memperjuangkan hak-hak negara dan rakyatnya tanpa mengambil langkah yang dapat memperpanjang konflik.

"Masalah-masalah ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui perang. Kami berupaya menuju perdamaian berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam memorandum tersebut," kata dia.

Lebih lanjut, Presiden Iran itu menyebut pemerintahannya tetap berkomitmen menggunakan nota kesepahaman yang ditandatangani dengan AS pada Juni sebagai landasan pendekatan menuju perdamaian.

"Kami bertekad menjadikan memorandum ini sebagai dasar pendekatan kami, dengan syarat Amerika Serikat meninggalkan suasana ketidakpercayaan yang telah diciptakannya dan kepercayaan dapat dibangun kembali," kata Pezeshkian.rmol news logo article

Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA