Sikap tegas itu disampaikan Menteri Luar Negeri Kanada Anita Anand saat berada di Munich Security Conference Jerman, seperti dikutip dari
The Globe and Mail, Minggu, 15 Februari 2026.
Anand menegaskan Ottawa tidak akan membuka kembali hubungan diplomatik dengan Teheran tanpa perubahan rezim.
“Kami tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Iran kecuali terjadi perubahan rezim. Titik," ujarnya.
Hubungan diplomatik Kanada-Iran sendiri telah diputus sejak 2012 oleh pemerintahan Perdana Menteri Stephen Harper karena catatan pelanggaran HAM Iran.
Selain pernyataan politik tersebut, Anand juga mengumumkan sanksi tambahan terhadap tujuh individu yang disebut berkaitan dengan badan-badan negara Iran yang bertanggung jawab atas intimidasi, kekerasan, dan penindasan transnasional yang menargetkan para pembangkang dan pembela hak asasi manusia Iran.
"Rezim Iran yang represif harus menghentikan pelanggaran hak asasi manusia Iran yang konsisten dan ilegal, termasuk dengan menghormati hukum internasional dan hukum humaniter internasional," tegasnya.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya kehadiran militer Amerika Serikat di kawasan Timur Tengah, termasuk pengiriman kapal induk USS Gerald R. Ford.
Presiden AS Donald Trump kembali melontarkan ancaman serangan terhadap Iran jika tidak tercapai kesepakatan terkait program pengayaan nuklir, bahkan menyebut pergantian rezim sebagai hal terbaik yang bisa terjadi.
Sejak hubungan diplomatik diputus, Kanada telah memberlakukan berbagai sanksi, pembatasan perdagangan, serta menempuh langkah hukum internasional terhadap Iran terkait penembakan jatuh pesawat penumpang yang menewaskan puluhan warga Kanada.
Tekanan dari diaspora Iran di Kanada, yang berjumlah sekitar 300 ribu orang, juga terus menguat agar Ottawa mendorong perubahan politik di Teheran.
Situasi HAM di Iran kian menjadi sorotan setelah lembaga HAM berbasis AS melaporkan sedikitnya 7.005 orang tewas dalam gelombang protes, meski pemerintah Iran hanya mengakui 3.117 korban.
Terbaru, peraih Nobel Perdamaian Narges Mohammadi dijatuhi hukuman tambahan lebih dari tujuh tahun penjara usai melakukan mogok makan.
BERITA TERKAIT: