RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro Picu Protes Massal di Brasil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 16 Desember 2025, 13:58 WIB
RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro Picu Protes Massal di Brasil
Protes di Brasil, Minggu, 14 Desember 2025. (Foto: Associated Press)
rmol news logo Gelombang protes kembali mengguncang Brasil pada Minggu, 14 Desember 2025. Puluhan ribu warga turun untuk menolak rancangan undang-undang yang dinilai berpotensi memangkas masa hukuman penjara mantan Presiden Jair Bolsonaro.

Bolsonaro saat ini divonis 27 tahun penjara atas kasus perencanaan kudeta pasca-kekalahannya dalam Pilpres 2022 dari Luiz Inácio Lula da Silva.

Mahkamah Agung Brasil sebelumnya menyatakan Bolsonaro bersalah karena mengusulkan kudeta kepada pimpinan militer dan mengetahui rencana pembunuhan terhadap Lula. 

Dilansir dari AFP, rancangan undang-undang dari kelompok konservatif dapat memotong hukuman Bolsonaro menjadi dua tahun empat bulan penjara. RUU tersebut akan dipertimbangkan oleh Senat pada Rabu, 17 Desember 2025.

Penolakan publik juga dipicu kemungkinan bahwa aturan tersebut akan meringankan hukuman pelaku kerusuhan Januari 2023 di Brasília. Saat itu, pendukung Bolsonaro menyerang gedung-gedung pemerintahan.

Unjuk rasa kali ini diserukan oleh kelompok-kelompok sayap kiri dan aktivis, termasuk penyanyi ikonik Caetano Velos. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA