Paspor Malaysia Terkuat ke-3 Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 17 November 2025, 12:54 WIB
Paspor Malaysia Terkuat ke-3 Dunia
Paspor Malaysia (Foto: [email protected])
rmol news logo Paspor Malaysia resmi menjadi salah satu yang terkuat di dunia. Dalam laporan Global Passport Power Rank 2025, Negeri Jiran menempati posisi ketiga, melampaui Amerika Serikat (AS) yang kini berada di peringkat ke-9.

Dengan kenaikan peringkat tersebut, pemegang paspor Malaysia kini bisa mengakses 174 negara tanpa visa, maupun dengan fasilitas visa-on-arrival, e-visa, ataupun otorisasi perjalanan elektronik.

Dalam indeks yang dirilis Arton Capital, Malaysia berada di posisi ketiga bersama 15 negara lain seperti Jerman, Prancis, Italia, Belanda, Finlandia, Korea Selatan, hingga Portugal. 

Sementara itu, paspor AS hanya memiliki akses ke 168 destinasi dalam indeks yang sama, membuatnya turun dalam persaingan mobilitas global.

Kenaikan peringkat tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan internasional terhadap keamanan dan reputasi paspor Malaysia. 

Capaian ini menjadi kabar baik karena semakin banyak negara yang dapat dikunjungi tanpa prosedur visa yang rumit. Respons pun ramai bermunculan di media sosial.

“Dulu paspor Malaysia di peringkat 11 bersama AS. Sekarang sudah ke-3!” tulis seorang warganet dikutip dari X pada Senin, 17 November 2025.

“Hari yang membanggakan jadi anak Malaysia,  ”tulis komentar lain.

Berikut daftar 10 besar paspor terkuat di dunia tahun 2025 versi Passport Index:

1. Uni Emirat Arab – bebas visa ke 179 negara
2. Singapura dan Spanyol – 175 negara
3. Malaysia, Austria, Belgia, Prancis, Jerman, Belanda, Finlandia, Luksemburg, Italia, Denmark, Portugal, Swiss, Yunani, Norwegia, Irlandia, Korea Selatan – 174 negara
4. Swedia, Polandia, Slovenia, Kroasia, Slovakia, Hungaria, Estonia, Jepang – 173 negara
5. Malta, Republik Ceko, Rumania, Latvia, Bulgaria, Selandia Baru – 172 negara
6. Australia, Lithuania, Liechtenstein – 171 negara
7. Siprus, Islandia – 170 negara
8. Inggris, Kanada – 169 negara.
9. Amerika Serikat – 168 negara
10. Monako – 167 negara. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA