Tiga Negara Persemakmuran Resmi Akui Palestina sebagai Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 22 September 2025, 08:15 WIB
Tiga Negara Persemakmuran Resmi Akui Palestina sebagai Negara
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese resmi akui Palestina sebagai negara (Foto: 9News)
rmol news logo Australia, Inggris, dan Kanada resmi mengakui Palestina sebagai negara pada Minggu, 21 September 2025. 

Langkah ini mencerminkan kekecewaan ketiga negara persemakmuran tersebut atas tindakan Israel di Gaza serta perluasan pemukiman di Tepi Barat.

“Ketiga pengumuman tersebut merupakan bagian dari upaya internasional yang terkoordinasi untuk membangun momentum baru bagi solusi dua negara,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, dikutip dari 9News, Senin 22 September 2025.

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer menegaskan keputusan itu bukan hadiah untuk Hamas, melainkan cara untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian. 

“Langkah ini dimaksudkan untuk membuka jalan bagi solusi damai antara Palestina dan Israel,” ujarnya.

Pada hari yang sama, Portugal juga mengumumkan pengakuan terhadap Palestina. Sejumlah negara lain, termasuk Prancis, diperkirakan akan menyusul dalam sidang Majelis Umum PBB pekan ini.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA