Australia Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 01 Juli 2025, 10:04 WIB
Australia Resmi Naikkan Upah Minimum Nasional
Pecahan Dolar Australia/Net
rmol news logo Pemerintah Australia mulai menaikkan upah minimum nasional mulai Selasa, 1 Juli 2025.

Kenaikan ini diputuskan oleh Fair Work Commission, lembaga resmi yang mengatur ketenagakerjaan di Australia. Mereka menetapkan bahwa upah minimum nasional dan upah minimum sektor-sektor tertentu akan naik sebesar 3,5 persen.

Saat ini, upah minimum di Australia adalah 24,10 Dolar Australia per jam (sekitar Rp260.000) atau 915,90 Dolar Australia per minggu (sekitar Rp9.900.000). Dengan kenaikan 3,5 persen, upah ini akan menjadi 24,94 Dolar Australia per jam, atau naik sekitar 30 Dolar per minggu.

Ketua Komisi, Hakim Adam Hatcher, mengatakan bahwa keputusan ini diambil karena sejak tahun 2021, banyak pekerja bergaji minimum mengalami penurunan daya beli akibat inflasi yang tinggi.

“Standar hidup mereka menurun. Banyak pekerja berpenghasilan rendah makin sulit memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya, dikutip dari 9News.

Namun menurut Hatcher, karena inflasi di Australia saat ini sudah kembali stabil, yakni 2,4 persen menurut laporan Biro Statistik Australia bulan Maret, kenaikan upah ini masih lebih tinggi dari inflasi, sehingga dianggap tepat untuk membantu pekerja. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA