Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemlu Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban Jiwa Kebakaran LA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 11 Januari 2025, 16:16 WIB
Kemlu Pastikan Tak Ada WNI yang Jadi Korban Jiwa Kebakaran LA
Kebakaran Los Angeles/AP
rmol news logo Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tak ada WNI yang menjadi korban jiwa dalam insiden kebakaran di Los Angeles (LA), Amerika Serikat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha setelah berkoordinasi dengan otoritas dan komunitas WNI setempat.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas Indonesia, hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban meninggal," kata Judha dalam keterangan resmi pada Sabtu 11 Januari 2025.

Namun, hotline KJRI LA telah menerima laporan empat WNI terdampak kebakaran, serta diaspora Indonesia yang telah menjadi WNA kehilangan tempat tinggal akibat kebakaran ini.

"Sebagai bagian tanggap darurat, KJRI LA telah menyiagakan shelter dan bantuan logistik bagi WNI terdampak," tuturnya.

Hingga 10 Januari waktu setempat, Judha menyebut titik api baru terus bermunculan, setelah sehari sebelumnya muncul titik baru di Kenneth Hills.

Bahkan pada Sabtu ini area kebakaran di wilayah Pacific Palisades semakin meluas hingga telah mencapai Santa Monica.

"Meskipun saat ini upaya pemadaman api masih terus dilakukan, titik api di wilayah Hollywood Hills yang juga terdampak telah berhasil dipadamkan dan peringatan evakuasi sudah dicabut di wilayah tersebut," kata Judha.

Untuk itu,  KJRI LA sendiri telah memberi imbauan melalui berbagai platform untuk meningkatkan kewaspadaan, memonitor informasi sebaran titik kebakaran, mengikuti arahan dan pedoman evakuasi dari otoritas setempat dan segera menghubungi hotline KJRI LA untuk situasi darurat. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA