Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Parlemen Korsel Sahkan RUU Penyelidikan Kasus Darurat Militer Presiden Yoon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 10 Desember 2024, 15:51 WIB
Parlemen Korsel Sahkan RUU Penyelidikan Kasus Darurat Militer Presiden Yoon
Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net
rmol news logo Sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang ditujukan untuk mendorong penyelidikan terhadap Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol telah disahkan parlemen nasional pada Selasa, 10 Desember 2024.

RUU tersebut memperoleh dukungan dari 210 anggota, 63 menentang, sementara 14 anggota abstain.

Setelah disahkan, RUU tersebut akan digunakan sebagai dasar penunjukkan jaksa khusus yang akan menyelidiki dugaan pemberontak yang dilakukan Presiden Yoon setelah mendeklarasikan darurat militer yang membuat gaduh Korea.

Tidak seperti RUU untuk penasihat khusus biasa, presiden tidak dapat menggunakan hak vetonya terhadap penasihat khusus tetap, sehingga Majelis dapat segera memulai proses untuk merekomendasikan calon penasihat khusus.

Namun, presiden dapat menunda penunjukan calon penasihat yang direkomendasikan oleh blok oposisi. Menurut revisi undang-undang baru-baru ini, partai yang berkuasa tidak diperbolehkan merekomendasikan kandidat untuk menyelidiki presiden atau keluarganya.

Selain Yoon, subjek penyelidikan penasihat khusus tersebut meliputi: mantan menteri pertahanan Kim Yong-hyun; Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su, yang ditunjuk sebagai komandan darurat militer; Perdana Menteri Han Duck-soo; Komandan Kontraintelijen Yeo In-hyung; dan Perwakilan Partai Kekuatan Rakyat Choo Kyung-ho, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pemimpin partai yang berkuasa.

"Mereka dituduh melakukan pemberontakan secara langsung atau berkolusi dalam tindakan pemberontakan," ungkap laporan Reuters.

RUU tersebut muncul setelah Yoon lolos dari mosi pemakzulan pertama minggu lalu ketika parlemen yang beranggotakan 300 orang tidak mencapai kuorum 200 anggota parlemen.

Sementara blok oposisi memiliki 192 anggota parlemen, setiap mosi pemakzulan terhadap Yoon membutuhkan dukungan dari sedikitnya delapan anggota parlemen agar berhasil.

Meski upaya sebelumnya gagal, blok oposisi yang dipimpin oleh Partai Demokrat sedang mempertimbangkan pemungutan suara kedua untuk menggulingkan presiden selama akhir pekan ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA