Pernyataan yang dirilis Kedutaan Besar Iran pada Jumat (2/8), menyebut serangan mematikan pada Haniyeh merupakan bagian dari terorisme Israel.
"Kini pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh di Tehran sekali lagi menunjukkan wajah jahat rezim Zionis kepada dunia. (Ini) adalah bukti lain dari sifat teroris, agresif, pelanggar hukum dan kriminal dari rezim pendudukan Al-Quds," tegasnya.
Menurut Kedubes, Aksi teroris Israel tidak hanya melanggar prinsip dan aturan hukum internasional dan Piagam PBB, melainkan juga ancaman serius terhadap perdamaian. Terlebih dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Barat terhadap Israel semakin memperkuat kejahatan yang mereka lakukan.
"Ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional," kata Kedubes.
Oleh sebab itu, Kedubes mengecam keras seluruh tindakan keji Israel, khususnya dalam kasus Haniyeh. Iran menyerukan semua pihak mengambil tindakan politik dan hukum untuk memboikot Israel.
"Republik Islam Iran mengutuk keras tindakan kriminal rezim Zionis dalam pembunuhan Syahid Ismail Haniyeh dan menyerukan semua negara dan organisasi internasional mengambil tindakan politik dan hukum untuk rezim palsu dan ilegal Zionis Israel," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: