Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MUI Sebut Kunjungan Aktivis NU ke Israel Melanggar Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 15 Juli 2024, 17:06 WIB
MUI Sebut Kunjungan Aktivis NU ke Israel Melanggar Konstitusi
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Dan Kerjasama internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/Net
rmol news logo Pertemuan lima aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU) dengan Presiden Israel Isaac Herzog menuai banyak kecaman.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Dan Kerjasama internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan kunjungan tersebut karena dilakukan di tengah genosida Israel di Jalur Gaza.

"Sangat memprihatinkan saat puluhan ribu warga palestina dibunuh secara bengis dan menjijikkan oleh Israel, lima aktivis ini justru bertemu Presiden Israel," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Senin (15/7).

Sudarnoto mempertanyakan maksud kunjungan para aktivis tersebut. Pasalnya sudah jelas bahwa Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan sejak awal mengecam invasi Tel Aviv terhadap warga Palestina.

"Untuk apa mereka ke Israel bertemu Presiden Israel? Mau memperjuangkan Palestina atau apa sebetulnya? Apa mereka tidak paham bahwa Indonesia tidak punya Hubungan diplomatik dengan Israel?" kata dia.

Menurut Ketua MUI tersebut, apa yang dilakukan oknum aktivis NU jelas melanggar konstitusi Indonesia yang menentang keras segala bentuk penjajahan.

"Kalau mereka mengerti tapi tetap pergi ke Israel, artinya mereka sengaja melanggar dan menantang konstitusi," tegas Sudarnoto.

Dia mendesak agar lima aktivis tersebut segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia yang selama ini mendedikasikan diri untuk mendukung Palestina.

"Mereka harus berani bertanggung jawab atas tindakan mereka yang tidak terhormat. Saya minta mereka minta maaf secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.

Terakhir, Sudarnoto berharap, pimpinan PBNU mengambil langkah positif terkait dengan kasus yang mempermalukan lembaga dan juga mencederai hati masyarakat Indonesia tersebut.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA