Menurut Pembelot Korea Utara dan aktivis hak asasi manusia, Kim Ho-young praktik provokasi tersebut jelas merupakan tindakan terorisme yang patut dikecam oleh dunia internasional.
Pasalnya, balon sampah yang beratnya bisa mencapai 10 kilogram telah merusak kendaraan, memecahkan kaca dan atap rumah, bahkan memicu kebakaran karena detonatornya rusak.
Selain itu, pesawat di Bandara Incheon batal terbang bulan lalu karena khawatir akan ada benda asing yang masuk ke baling-baling pesawat dan mengakibatkan banyak korban jiwa.
"Sekali lagi, pelepasan balon-balon ini oleh Korea Utara hanya dapat dikategorikan sebagai tindakan terorisme," tegas Kim kepada redaksi pada Senin (8/7).
Itu mengapa, Kim menilai terorisme sampah yang dilakukan Korea Utara merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan mengancam keamanan nasional.
Selain itu, tidak diketahui bahan kimia apa yang akan digunakan Korea Utara di masa depan jika aksi serupa terus dilakukan.
Dia juga menyoroti kelakuan pemimpin Kim Jong-un membuang-buang uang untuk pengembangan nuklir dan rudal, rakyat Korea Utara menderita karena pakaian yang buruk dan kekurangan kebutuhan dasar.
"Rakyat Korea Utara berhak hidup bermartabat dengan setidaknya memenuhi beberapa hak asasi manusia, namun rezim mengabaikannya," kata Kim.
Kim mendesak agar komunitas internasional, termasuk PBB mengkategorikan balon sampah Pyongyang sebagai terorisme dan mengambil sikap yang jelas untuk mengecam keras perilaku berbahaya Korea Utara.
"Komunitas internasional tidak boleh menoleransi perilaku Korea Utara dan harus dengan tegas meminta pertanggungjawaban rezim tersebut dan sangat menuntut agar rezim tersebut mematuhi hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: