Adik Kim Jong Un Naik Pangkat Jadi Direktur Partai Pekerja Korea

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 24 Februari 2026, 17:50 WIB
Adik Kim Jong Un Naik Pangkat Jadi Direktur Partai Pekerja Korea
Kim Yo Jong (Foto: AFP)
rmol news logo Adik pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, Kim Yo Jong, resmi naik pangkat menjadi direktur di Partai Pekerja Korea (WPK) dalam kongres langka yang digelar di Pyongyang pekan ini. 

Kenaikan pangkat Kim Yo Jong dilaporkan Media resmi Korea Utara KCNA pada Selasa, 24 Februari 2026, mempertegas posisi perempuan 38 tahun itu sebagai figur paling berpengaruh di lingkaran dalam kekuasaan.

Sebelumnya Kim Yo Jong diketahui menjabat sebagai wakil direktur departemen Komite Sentral WPK.

Sejumlah laporan menyebut Kim Yo Jong diperkirakan akan memimpin departemen propaganda dengan fokus pada pengelolaan hubungan antar-Korea serta strategi eksternal. 

Selama ini, ia kerap tampil sebagai corong keras Pyongyang dalam melontarkan kritik terhadap Korea Selatan dan Amerika Serikat, sekaligus menjadi salah satu letnan terdekat sang kakak, Kim Jong Un.

Promosi Kim Yo Jong diumumkan di tengah penyelenggaraan kongres lima tahunan partai, forum yang kerap menjadi ajang penetapan prioritas politik, ekonomi, dan militer negara tersebut. 

Sehari sebelumnya, Kim Jong Un berjanji akan memperkuat dan memajukan perekonomian dalam lima tahun ke depan, seraya menyebut periode mendatang sebagai fase fase kemajuan skala penuh.

Dalam pidatonya, Kim menyerukan revolusi dalam pemikiran, teknologi, dan budaya guna memastikan proyek-proyek nasional berjalan efektif dan berkelanjutan. 

Pada kesempatan yang sama, ia juga kembali terpilih sebagai sekretaris jenderal partai, langkah seremonial namun signifikan untuk mengokohkan kendali dan arah kebijakan jangka panjang.rmol news logo article
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA