Dalam sebuah pernyataan, Kantor Perdana Menteri mengatakan bahwa Kabinet Keamanan tengah berunding tentang upaya memperkuat pemukim Israel di Tepi Barat yang akan membuat rakyat Palestina semakin menderita.
"Kabinet Keamanan membahas langkah-langkah untuk memperkuat pemukiman di Yudea dan Samaria sebagai tanggapan terhadap negara-negara yang secara sepihak mengakui negara Palestina," bunyi pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Ajansi pada Selasa (18/6).
Kebijakan baru akan dipertimbangkan oleh Menteri Pertahanan dan Jaksa Agung dan ditentukan dalam pemungutan suara pada pertemuan Kabinet Keamanan berikutnya.
Berdasarkan hukum internasional, semua pemukiman di wilayah pendudukan Palestina dianggap ilegal.
Spanyol, bersama dengan Irlandia dan Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada tanggal 28 Mei, sementara Slovenia mengikutinya pada awal Juni.
Sementara itu, serangan Israel di Jalur Gaza selama sembilan bulan terakhir telah menewaskan 37.300 warga, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 85.000 lainnya terluka.
BERITA TERKAIT: