"Tentang ada warga negara Indonesia yang ditahan oleh tentara Israel. Memang betul, saya langsung ke Kementerian Luar Negeri menyampaikan untuk koordinasi tentang masalah ini,” kata Dudung dalam konferensi pers di Kantor KSP, Jakarta, Selasa malam, 19 Mei 2026.
Menurut Dudung, pemerintah melalui Kemlu RI mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0.
Dalam operasi tersebut, lima WNI ditangkap dan empat lainnya masih dalam pelayaran di sekitar perairan Siprus dan Mediterania Timur.
“Sembilann warga negara Indonesia anggota Global Peace Convoy Indonesia yang tergabung dalam misi tersebut, lima warga negara Indonesia dilaporkan telah ditangkap. Sementara ada empat warga negara Indonesia lainnya masih berada di kapal berbeda di sekitar perairan Siprus atau Mediterania Timur,” ujarnya.
Ia mengatakan Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, di antaranya KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman, hingga KJRI Istanbul.
Pemerintah juga menyiapkan langkah darurat seperti penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen WNI disita serta bantuan medis bila diperlukan.
Selain itu, Indonesia juga telah bergabung bersama sembilan negara lain yakni Turkey, Bangladesh, Brazil, Colombia, Jordan, Libya, Maldives, Pakistan, dan Spain dalam pernyataan bersama yang mengecam dan mendesak pembebasan segera relawan GSF.
“Dan terakhir, Pemerintah Indonesia mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina secara hukum humaniter internasional,” pungkas Dudung.
BERITA TERKAIT: