Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tokoh Propaganda Korea Utara Kim Ki Nam Meninggal Dunia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 08 Mei 2024, 20:04 WIB
Tokoh Propaganda Korea Utara Kim Ki Nam Meninggal Dunia
Kim Ki Nam/Net
rmol news logo Kim Ki Nam, salah seorang tokoh propaganda yang melayani tiga generasi pemimpin Korea Utara dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (8/5).

Menurut Kantor Berita Resmi KCNA, Kim menutup mata di usianya yang ke 94 tahun karena kegagalan beberapa organ.

Gambar yang diterbitkan KCNA menunjukkan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un yang mengunjungi pemakaman Kim.

"Kim Jong Un memberikan penghormatan kepada Kim Ki Nam yang memberikan kontribusi pada perjuangan suci untuk pengembangan WPK (Partai Pekerja Korea)," tulis KCNA.

Sebuah obituari di KCNA menggambarkan Kim sebagai aktivis politik terkemuka yang mengabdikan seluruh hidupnya pada perjuangan suci untuk mempertahankan dan memperkuat kemurnian ideologi Korea.

Mantan profesor universitas tersebut bergabung dengan Komite Sentral Partai Pekerja yang berkuasa pada tahun 1956 dan pada tahun 1970an menjadi pemimpin redaksi surat kabar resmi partai, Rodong Sinmun.

Pada tahun 1985, Kim menjadi direktur Departemen Agitasi dan Propaganda Korea Utara, peran yang dipegangnya hingga pensiun pada tahun 2017.

Kim menggunakan pengaruh kebijakan dan personel yang luar biasa terhadap pers, media, seni rupa, dan penerbitan negara itu dan berperan sebagai penulis utama slogan-slogan politik partai tersebut.

Ia dikenal luas karena memimpin upaya propaganda dalam mendukung suksesi turun-temurun keluarga Kim, membantu menyusun kerangka kerja bagi Kim Jong Il dan Kim Jong Un untuk mengambil alih kekuasaan masing-masing pada tahun 1994 dan 2011.

Pada tahun 2009, Kim memimpin delegasi Korea Utara untuk menghadiri pemakaman mantan Presiden Korea Selatan Kim Daejung yang dikenal dengan kebijakan sunshine policy dalam menjalin hubungan dengan Korea Utara.

Amerika Serikat memberikan sanksi kepada Kim pada tahun 2016 atas perannya dalam pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA