Juru bicara pemerintah Iran, Ali Bahadori Jahromi menilai tindakan itu tidak bisa diterima karena akan menghambat kemajuan dan efektivitas hukum internasional.
"Ini mengungkapkan sikap sebenarnya dari beberapa negara Barat mengenai hak asasi manusia. Tindakan (AS) tersebut menunjukkan tidak efektifnya hukum internasional dalam mencegah kekejaman," tegas Jahromi, seperti dikutip dari
Al-Mayadeen pada Minggu (19/5).
Kecaman Iran muncul setelah tersiar kabar bahwa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Republik sedang menyusun rancangan undang-undang yang bertujuan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pejabat ICC.
Menurut surat kabar
Axios, upaya itu dilakukan AS untuk mencegah kemungkinan dikeluarkannya surat penangkapan terhadap pejabat Israel.
Dilaporkan, nama Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Keamanan Yoav Gallant, dan Panglima Angkatan Darat Israel Herzi Halevi telah dilingkari sebagai tersangka kejahatan perang yang akan dituntut oleh ICC dan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Kepala Jaksa ICC, Karim Khan mengaku telah menerima peringatan keras dari 12 senator Partai Republik. Dia diancam dengan sanksi berat jika berani mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap pejabat Israel.
Bahkan peringatan itu menyamakan surat penangkapan ICC sama saja dengan menyerang AS.
"Targetkan Israel dan kami (AS) akan menargetkan Anda,” ancam para senator, merujuk pada sanksi yang akan diberikan pada karyawan Khan dan rekan-rekannya, seperti dimuat situs berita
Zeteo.
BERITA TERKAIT: