Peters awalnya mengecam keputusan Korea Utara yang memasukkan Selandia Baru ke dalam daftar negara yang dituduh melakukan campur tangan di Semenanjung Korea.
Negara lain yang masuk dalam daftar hitam Korea Utara yakni Inggris, Kanada, Jerman, Prancis, dan Australia.
Tuduhan terhadap Selandia Baru didasarkan pada pengerahan P-8 Poseidon mereka ke Jepang sebagai bagian dari misi untuk menegakkan sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara.
Menlu Selandia dengan bangga mengatakan bahwa negaranya berdiri bersama komunitas internasional dalam menegakkan ketertiban berbasis aturan melalui kegiatan pengawasan sejak 2018 lalu.
Dia bahkan menyebut Korea Utara sebagai ancaman dan menuduhnya memasok teknologi militer ke Rusia.
Peters menyarankan agar Korea Utara mengutama langkah-langkah diplomatis dan mempererat hubungan internasional dibanding retorika agresif.
“Korea Utara akan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada rakyatnya dengan terlibat kembali secara bermakna dengan komunitas internasional melalui diplomasi daripada ancaman," tegasnya.
Kendati demikian, pernyataan Peters yang menggebu soal penurunan diplomasi Korea Utara sangat bertolak belakang dengan apa yang dilakukan Selandia Baru selama ini.
Mengutip siaran pers yang diterbitkan
Scoop Independent pada Kamis (16/5), Korea Utara terlibat hubungan diplomatik dengan Selandia Baru sejak tahun 2001.
Hubungan keduanya baik-baik saja hingga tahun 2015, dimana Menlu saat itu yakni Murray McCully, secara sepihak membekukan hubungan diplomatik.
Pada tanggal 28 Januari 2016, Korea Utara mengirimkan Nota Diplomatik yang meminta tanggal pasti bertugasnya Dubes Korea yang baru, An Kwang Il di Wellington.
Kendati demikian, permintaan itu hingga kini belum pernah ditanggapi Selandia Baru.
Mungkin dengan komitmen diplomasi yang diutarakan Menlu Peters baru-baru ini dapat segera mengaktifkan kembali dialog diplomatik dengan Korea Utara.
Peters mungkin bisa membantu Korea Utara meningkatkan interaksi diplomatik yang independen dan cinta damai, seperti yang ia sarankan.
BERITA TERKAIT: