Hal itu disampaikan oleh Duta Besar Korea Utara untuk PBB, Kim Song dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh kantor berita resmi
KCNA pada Minggu (5/5).
“Kekuatan musuh mungkin membentuk panel ahli kedua dan ketiga di masa depan, tetapi mereka semua pasti akan hancur seiring berjalannya waktu,” ujar Song.
Dubes Korea Utara itu juga mengapresiasi tindakan Rusia yang menjatuhkan vetonya pada resolusi PBB tentang pembentukan panel baru.
"Pembubaran panel PBB setelah veto Moskow adalah penghakiman yang dibuat oleh sejarah terhadap sebuah organisasi ilegal yang melakukan persekongkolan untuk menghilangkan hak hidup sebuah negara berdaulat," tegasnya.
Rencana Dewan Keamanan PBB untuk memperbarui panel ahli yang memantau kepatuhan Korea Utara terhadap sanksi internasional gagal setelah diveto oleh Rusia bulan lalu.
China abstain dalam pemungutan suara hari Kamis (29/3), sementara 13 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya memberikan suara mendukung.
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia menyebut pemungutan suara tersebut sebagai usaha negara Barat untuk mencekik Korea Utara dan sanksi yang dijatuhkan jadi tidak relevan.
"Panel ahli semakin direduksi oleh pendekatan Barat, mencetak ulang informasi yang bias dan menganalisis berita utama surat kabar dan foto-foto berkualitas buruk," ujar Nebenzia kala itu.
Pembaruan panel ahli PBB diajukan menyusul adanya tuduhan dari Amerika Serikat, Korea Selatan dan negara-negara lain bahwa Pyongyang memasok senjata ke Moskow untuk digunakan dalam perangnya di Ukraina.
Panel ahli PBB bertugas memberikan laporan hasil pantauan dan merekomendasikan tindakan kepada DK PBB sebanyak dua dalam setahun.
Mereka telah bekerja sejak sanksi diberlakukan pada tahun 2006 dan secara bertahap diperkuat.
Kendati demikian, mandat panel ahli PBB untuk memantau sanksi Korea Utara berakhir pada akhir April tahun ini, sehingga perlu diperbarui.
Laporan terbaru dari panel ahli PBB mengklaim bahwa Korea Utara terus mengabaikan sanksi dengan dengan meluncurkan rudal balistik dan melanggar batas impor minyak.
BERITA TERKAIT: