Menurut laporan jurubicara Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal, sekitar 130 WNI ditangkap dalam operasi gabungan penyerbuan Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam, pada Minggu (18/2).
"Berdasarkan informasi dari laman medsos Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap itu terdiri atas 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan," ungkapnya dalam sebuah pernyataan.
Iqbal mengatakan, hingga kini pihak KBRI belum menerima informasi kekonsuleran tentang penangkapan tersebut.
Tetapi, segera setelah informasi didapatkan, pihak KBRI akan berupaya memberikan layanan kekonsuleran dan pemulangan ke Indonesia.
"Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," tambah Iqbal.
Wakil Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia Jafri Embok Taha mengatakan, 130 WNI ditangkap karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah dan sudah terlalu lama tinggal di Malaysia.
Dikatakan Jafri, operasi penangkapan melibatkan 220 anggota dan petugas dari berbagai instansi termasuk Satuan Operasi Umum dan Badan Registrasi Nasional.
"Selama tiga jam operasi, beberapa dari mereka bersembunyi naik ke atap atau mengunci diri untuk menghindari penangkapan,” tuturnya.
BERITA TERKAIT: