Bangga dengan Paspor Indonesia di Tengah Tantangan Brain-Drain

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/abdullah-rasyid-5'>ABDULLAH RASYID</a>
OLEH: ABDULLAH RASYID
  • Kamis, 26 Februari 2026, 20:58 WIB
Bangga dengan Paspor Indonesia di Tengah Tantangan Brain-Drain
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media, Abdullah Rasyid (kiri). (Foto: Dok. Pribadi)
TERKADANG, mungkin saja banyak pemegang paspor Indonesia merasa malu, atau mungkin juga sering diremehkan karena peringkat paspor kita dianggap “rendah” jika dibandingkan negara-negara maju.

Tetapi perasaan itu sebenarnya tidak sepenuhnya berdasar jika kita melihatnya secara objektif. Karena kekuatan dari sebuah paspor bukan hanya sebatas persoalan “kuantitas” dari seberapa banyak negara yang bisa dikunjungi tanpa visa, melainkan juga nilai filosofis dan identitas yang terkandung di dalamnya, yaitu tentang “Pancasila sebagai sebuah fondasi identitas nasional”.

Jika merujuk data Henley Passport Index tahun 2026, paspor Indonesia saat ini berada di peringkat ke-62 yang memberikan akses bebas visa ke 72 destinasi. Posisi ini memang ada di bawah Singapura (peringkat 1 dengan 192 destinasi) atau Malaysia (peringkat 12 dengan 180 destinasi), tetapi secara konsisten peringkat paspor kita telah naik dari capaian di tahun-tahun sebelumnya.

Ini menunjukkan bahwa upaya diplomasi dan kerja sama internasional yang telah dilakukan pemerintah telah berhasil meningkatkan mobilitas warga negara Indonesia ke luar negeri.

Pancasila yang wajib kita pahami sebagai warga negara “bukan” hanya sekadar slogan empirik saja, namun ia merepresentasikan semangat nasionalisme kita yang inklusif sebagai satu negara besar di kawasan untuk konsisten dalam menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan humanisme universal.

Pancasila sebagai ideologi negara adalah manifestasi dari persatuan di dalam keberagaman masyarakat (Bhinneka Tunggal Ika), kemanusiaan yang adil dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. 

Oleh karena itu, paspor Indonesia merupakan simbol negara yang tidak hanya lahir dari perjuangan kemerdekaan saja, tetapi sekaligus mencerminkan potensi ekonomi Indonesia sebagai yang terbesar di Asia Tenggara dengan proyeksi PDB mencapai 1,5 triliun Dolar AS pada tahun 2026.

Ini didorong oleh sumber daya alam yang melimpah, angka demografi usia muda produktif dan sektor digital yang terus berkembang pesat. 

Bagi Indonesia, nasionalisme bukan hanya persoalan superioritas, tetapi tentang bagaimana dapat memberikan kontribusi global —menunjukkan bahwa kita bisa bersaing dan berkolaborasi untuk kemajuan bersama.

Dalam konteks global, makna paspor "kuat" seperti yang dimiliki oleh Singapura sering datang dengan harga yang pantas, seperti adanya kewajiban militer ketat dan penerimaan pajak yang tinggi. Indonesia menawarkan kebebasan yang lebih fleksibel.

Kebanggaan paspor Indonesia bermakna: menghargai perjalanan sejarah bangsa menuju kemandirian, bukan membandingkan secara dangkal dengan negara lain. Ini panggilan untuk bisa melihat kekuatan intrinsik: resiliensi, kreativitas dan semangat gotong royong yang membuat Indonesia menjadi unik di panggung dunia.

Ada tiga masalah utama yang mendorong warga negara Indonesia (WNI) untuk melepaskan kewarganegaraan.

Pertama, adanya gejala “brain-drain” yang semakin akut di Indonesia. Banyak lulusan beasiswa dari luar negeri seperti penerima LPDP lebih memilih untuk tinggal di negara tujuan atau berpindah kewarganegaraan karena adanya ketidakcocokan antara harapan dan realitas di tanah air.

Alasan utamanya adalah kesejahteraan sosial yang lebih baik di luar negeri seperti gaji yang lebih tinggi, sistem kesehatan dan pendidikan yang lebih unggul, serta stabilitas politik.

Kedua, masalah birokrasi struktural di Indonesia ikut memperburuk situasi seperti; (1) tingginya angka pengangguran pemuda yang mencapai 19,4 persen untuk rentang usia 15-24 tahun, serta adanya “mismatch” antara jumlah lulusan pendidikan dengan pasar kerja yang membuat banyak sarjana kita merasa keterampilannya tidak dihargai oleh negara, dan (2) Adanya ketidakstabilan ekonomi dan politik yang memicu terjadinya inflasi, PHK massal dan erosi kepercayaan. 

Ketiga, fasilitas publik di Indonesia yang kurang memadai seperti; akses kesehatan, pendidikan yang berkualitas dan keamanan pensiun yang lebih baik di luar negeri seperti di Eropa atau Australia. Tren #KaburAjaDulu di media sosial mencerminkan frustrasi ini, para pemuda melihat migrasi sebagai jalan keluar dari "demographic paradox": tua sebelum kaya. 

Kasus LPDP menyoroti paradoks: negara berinvestasi miliaran rupiah untuk pendidikan, tapi hasilnya malah "diserap" negara lain karena kurangnya kesempatan kerja yang setara di Indonesia. Ini respons rasional yang ironisnya bisa menggagalkan sistem kesejahteraan sosial kita.

Solusi yang paling objektif untuk mengatasi brain drain wajib dilakukan dengan berbasis data dan mampu menyentuh berbagai aspek multidimensional.

Dari perspektif keimigrasian, (1) Indonesia membutuhkan fleksibilitas kebijakan keimigrasian tanpa mengorbankan kedaulatan negara, salah satunya melalui penguatan program Global Citizenship of Indonesia (GCI). GCI menawarkan izin tinggal tak terbatas bagi mantan WNI dan diaspora, memungkinkan mereka berkontribusi dari jarak jauh (remote contribution) tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asal.

Selain itu, (2) Indonesia juga perlu memperkuat Mutual Recognition Agreements (MRA) di ASEAN untuk meningkatkan mobilitas profesional, standarisasi akreditasi dan pelatihan bersama. Ini akan memudahkan sumber daya profesional asal Indonesia bisa bekerja di negara-negara ASEAN dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional

Dari perspektif ekonomi, (1) Penciptaan lapangan kerja yang berkualitas harus dilakukan melalui penguatan investasi pada sektor teknologi dan manufaktur. Pemerintah bisa mengadopsi program "link and match" antara pendidikan dan industri untuk mengurangi “mismatch” keterampilan.

(2) Reformasi upah dapat dilakukan dengan menaikkan gaji minimum pada sektor formal serta paralel memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang mempekerjakan talenta lokal.

(3) Pembangunan ekosistem inovasi dilaksanakan dengan memperkuat program kolaborasi bisnis-akademia-pemerintah untuk riset guna mempermudah penarikan investasi asing dan menciptakan peluang karir jangka panjang. 

Jika hal ini dapat dilakukan maka akan bisa merubah “brain-drain menjadi “brain-gain” di mana diaspora akan kembali dengan membawa pengalaman global.

Brain drain bukanlah tanda kegagalan dari sebuah patriotisme, melainkan gejala ketimpangan sistemik yang harus segera diatasi secara serius melalui reformasi ekonomi, peningkatan kualitas lapangan kerja, penegakan antikorupsi yang konsisten serta kebijakan keimigrasian yang lebih inklusif terhadap diaspora. 

Ketika negara mampu menghargai dan menciptakan ekosistem kerja yang mendukung talenta terbaik, maka kebanggaan menjadi WNI tidak lagi hanya sekedar slogan, melainkan realitas yang akan dirasakan oleh setiap generasi. rmol news logo article

Penulis adalah Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Komunikasi dan Media
EDITOR: DIKI TRIANTO
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA