Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Uzbekistan Sahkan Amandemen UU Perlindungan Satwa Liar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 09 September 2023, 13:13 WIB
Uzbekistan Sahkan Amandemen UU Perlindungan Satwa Liar
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Uzbekistan akhirnya mengesahkan amandemen undang-undang perlindungan satwa liar yang ditandatangani Presiden Shavkat Mirziyoyev pada Jumat (8/9) waktu setempat.

Dengan demikian, penduduk Uzbekistan tidak bisa lagi memelihara hewan liar, terutama spesies langka dan terancam punah.

Badan legislatif Uzbekistan mengadopsi amandemen tersebut pada bulan Mei dan Senat menyetujuinya pada Agustus 2023.

RT melaporkan Sabtu (9/9), pemerintah di Tashkent belum mempublikasikan daftar lengkap spesies yang mendapat perlindungan khusus berdasarkan undang-undang baru tersebut.

Namun, media Uzbekistan sebelumnya mengutip Kementerian Lingkungan Hidup yang mengatakan bahwa lebih dari lima puluh spesies akan dilindungi, termasuk harimau dan buaya, serta spesies beruang, ikan, ular, dan serangga tertentu.

Uzbekistan sebelumnya telah menaikkan denda atas kekejaman terhadap hewan, perburuan liar, polusi air, dan pembuangan limbah yang tidak tepat, juga dengan alasan masalah lingkungan.

Sekitar 80 persen wilayah Uzbekistan tergolong gurun. Bekas republik Soviet yang terkurung daratan ini terletak di jalur perdagangan Jalur Sutra kuno.

Negara ini mempunyai populasi 36 juta jiwa, terkonsentrasi terutama di beberapa kota di selatan dan tenggara. Berbatasan dengan Kazakhstan, Kyrgyzstan, Turkmenistan, Tajikistan, dan Afghanistan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA