Pengacaranya, Naeem Panjutha, memastikan bahwa pengadilan telah memutuskan untuk menangguhkan hukuman tersebut, meski implikasi mengenai kemungkinan pembebasan Khan dari penjara saat ini masih belum jelas.
“Permohonan kami telah diterima, dan hukumannya telah ditangguhkan,” kata Panjutha dalam pernyataannya di platform X.
Mengutip
Reuters pada Selasa (29/8), keputusan tersebut muncul setelah Khan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara tiga tahun pada 5 Agustus lalu.
Khan dituduh melakukan penjualan hadiah negara secara ilegal selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022.
Hukuman ini telah berdampak pada larangan Khan untuk berpartisipasi dalam ajang pemilu yang dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang.
Namun, karena mantan pemain kriket populer itu tidak merasa bersalah atas tuduhan tersebut, ia telah mengajukan banding atas keputusan yang kini telah diterima oleh pengadilan.
Meski begitu, Khan yang menghadapi ratusan tuduhan lain diperkirakan masih akan mendekam di penjara karena adanya perintah pengadilan lain yang mengizinkan penangkapan Khan dalam kasus lain yang masih berlangsung.
BERITA TERKAIT: