Imran mulai menjalani hukuman penjara sejak Agustus lalu dan divonis 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara.
Pekan ini, Imran bersama istrinya dijatuhi hukuman 14 tahun penjara pada kasus menjual hadiah negara secara ilegal. Sebuah kasus yang terkenal di Pakistan dengan sebutan Toshakhana.
Persidangan ketiga baru saja digelar pada Sabtu (3/2), Imran dan istri kembali mendapat vonis hukuman 7 tahun penjara dan didenda masing-masing 500.000 Rupee karena melanggar hukum pernikahan yang berlaku di Pakistan.
Mengutip Al-Arabiya, pernikahan yang digelar keduanya tahun 2018 lalu dianggap tidak sah. Sebab Bushra tidak menyelesaikan masa tunggu yang diamanatkan oleh Islam, yang disebut “Iddat,” setelah menceraikan suami sebelumnya dan menikah dengan Khan.
Persidangan terkait pelanggaran nikah digelar setelah mantan suami Bushra, Khawar Maneka, yang telah dinikahinya selama sekitar 30 tahun, mengajukan tuntutan pidana di pengadilan.
Dengan vonis terbaru, maka total hukuman Imran menjadi 31 tahun. Tetapi belum diketahui apakah hukuman itu dilakukan secara bersamaan atau satu persatu.
Terlahir sebagai Bushra Riaz Watto, dia mengubah namanya menjadi Bushra Khan setelah menikah.
Suami dan warga setempat biasa menyebutnya sebagai Bushra Bibi atau Bushra Begum, sebuah gelar kehormatan dari bahasa Urdu.
Tidak jelas kapan atau bagaimana Khan bertemu Bushra, namun mantan ajudannya Aun Chaudhry mengatakan Imran terkesan kealiman istrinya sebagai seorang muslimah.
Bushra merupakan istri ketiga Imran, sebelumnya dia pernah menikah dan bercerai dengan dua perempuan lain yakni putri taipan bisnis James Goldsmith Jemima Goldsmith dan jurnalis televisi Reham Nayyar Khan.
BERITA TERKAIT: