Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Maui Gugat Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 25 Agustus 2023, 11:43 WIB
Pemerintah Maui Gugat Perusahaan Listrik karena Picu Kebakaran Hutan
Kondisi kota Lahaina, negara bagian Hawaii, Amerika Serikat setelah Kebakaran hutan menghanguskan wilayah tersebut/Net
rmol news logo Setelah kebakaran besar menghanguskan sebagian besar pulau Maui County, pihak berwenang wilayah itu menggugat perusahaan energi Hawaiian Electric yang diduga bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut.

Gugatan ini merujuk pada klaim bahwa perusahaan energi tersebut gagal mematikan peralatan listrik sebelum kebakaran hutan  meluas di pulau itu.

"Jika saluran listrik dimatikan saat angin kencang dan kondisi kering, kehancuran bisa dihindari," kata gugatan tersebut, seperti dikutip CNN, Jumat (25/8).

Saksi mata di lapangan telah melaporkan adanya percikan api yang muncul dari kabel listrik, yang diyakini menjadi pemicu kebakaran setelah tiang listrik rusak akibat angin kencang yang diakibatkan oleh badai.

Gugatan tersebut menyoroti bahwa perusahaan energi itu mengetahui bahwa angin kencang akan merobohkan tiang dan kabel listrik, yang dapat merusak peralatan dan memicu kebakaran di wilayah tersebut.

Bahkan, Layanan Cuaca Nasional sebelumnya juga telah memperingatkan tentang potensi bahaya kebakaran hutan, namun tindakan pencegahan tidak segera diambil pihak Hawaiian Electric.

“Terdakwa juga mengetahui bahwa jika peralatan listrik di atas mereka menyulut api, maka api akan menyebar dengan sangat cepat,” katanya.

Menurut pemerintah daerah Maui, kerugian yang parah dan sangat besar sangat mungkin dicegah jika perusahaan tersebut memiliki rencana penutupan keselamatan saat terjadi angin kencang, serupa dengan yang dilakukan perusahaan utilitas lainnya.

Saat ini, otoritas wilayah tersebut juga berusaha mendapatkan kompensasi atas kerusakan properti dan sumber daya publik yang terjadi akibat kebakaran ini.

Sementara pihak perusahaan sendiri mengungkapkan rasa kekecewaan mereka terhadap keputusan gugatan ini, dengan alasan bahwa tindakan hukum ini dilakukan saat penyelidikan kejadian masih berlangsung.

Dalam sebuah pernyataan kepada BBC pada Kamis, Hawaiian Electric mengatakan bahwa sejak kebakaran, mereka fokus melakukan apa yang mereka bisa untuk mendukung masyarakat Maui.

Kebakaran hutan yang terjadi di kota Lahaina, Maui, negara bagian Hawaii, Amerika Serikat pada 8 Agustus lalu telah menyebabkan dampak yang menghancurkan, termasuk hilangnya ratusan nyawa dan kerusakan signifikan pada properti.

Sejauh ini sekitar 115 orang dilaporkan telah meninggal dunia, sementara lebih dari 1.000 orang masih hilang.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA