Ketua Komisi Integritas Hakim Haider Hanou dalam sebuah pernyataan pada Minggu (6/8) mengatakan keduanya terlibat dalam skandal korupsi antara 2021 hingga 2022 melalui 247 cek yang diuangkan oleh lima perusahaan.
Uang itu ditarik tunai dari rekening perusahaan-perusahaan tersebut, yang sebagian besar pemiliknya kini buron.
"Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi senilai 2,5 miliar dolar AS atau 37 triliun," ungkapnya, seperti dimuat
Reuters.
Lebih dari 48 orang diduga terlibat secara keseluruhan. Sementara dua pejabat tinggi Irak itu sedang kabur ke luar negeri. Kedua tersangka membantah terlibat dalam dugaan korupsi, yang terungkap akhir tahun lalu setelah pemerintahan baru berkuasa.
Perdana Menteri saat ini, Mohammed Shia al-Sudani mengatakan salah satu prioritasnya adalah memerangi korupsi yang merajalela yang merajalela di negara Irak dan telah menyebabkan pencurian miliaran dolar kekayaan minyak negara yang tak terhitung selama bertahun-tahun
Red Notice Interpol bukanlah surat perintah penangkapan internasional tetapi meminta pihak berwenang di seluruh dunia untuk menahan sementara orang tertentu sewaktu menunggu kemungkinan ekstradisi atau tindakan hukum lainnya.
BERITA TERKAIT: