Pria yang diidentifikasi sebagai Hong Hong ditangkap oleh petugas keamanan selama pemeriksaan bagasi rutin sebelum naik penerbangan Air China menuju Chengdu, China.
Dalam penangkapan itu petugas keamanan mencurigai Hong setelah mereka menemukan 100.000 Yuan China (Rp 211 juta)yang disembunyikan di dalam tasnya, yang diduga sebagai tindakan penyelundupan ilegal.
Dalam menghadapi situasi tersebut, petugas penegak hukum dengan cepat bertindak untuk mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan negara.
"Hong saat ini ditahan di Harihar Bhavan di Lalitpur, di bawah yurisdiksi Departemen Investigasi Pendapatan," kata pejabat setempat, seperti dimuat
Pardafas.
Sejauh ini, belum ada informasi lebih lanjut yang dirilis mengenai peran dan tujuan pasti dari sejumlah besar uang yang dibawa Hong.
Sementara pihak berwenang saat ini dikabarkan tengah melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap latar belakang dan motifnya itu.
BERITA TERKAIT: