Menurut Menteri Kesehatan Gambia Ahmadou Lamin Samateh, empat sirup obat batuk yang diimpor dari India dikonfirmasi sebagai penyebab dari insiden tersebut.
Dalam konferensi pers, Menteri Samateh menegaskan adanya kegagalan dalam pemeriksaan peraturan dan impor obat, yang dimulai dengan produk yang tidak terdaftar di Badan Kontrol Medis (MCA) negara tersebut.
"Atas kesalahan tersebut, Kepala MCA telah diberhentikan karena kelalaiannya yang menyebabkan insiden itu terjadi," kata Menteri Samateh.
Selain Kepala MCA, apoteker pengawas, yang mengizinkan impor obat tanpa pemeriksaan latar belakang yang memadai juga disalahkan dalam penyelidikan tersebut.
Mengutip
Alarabiya, Sabtu (22/7), pada September tahun lalu, Gambia mengeluarkan perintah penarikan kembali beberapa obat batuk dan pilek, serta produk dari perusahaan India Maiden Pharmaceuticals yang dipercaya sebagai sumber sirup obat batuk palsu yang berbahaya.
Dalam tes di laboratorium WHO, mereka menemukan jumlah kandungan yang tidak dapat diterima dari zat dietilen glikol dan etilen glikol beracun yang biasanya digunakan sebagai antibeku dan dapat menyebabkan kerusakan ginjal akut hingga berakibat fatal jika tertelan.
Saat ini, pemerintah Gambia sendiri sedang mempertimbangkan kemungkinan mengambil tindakan hukum terhadap produsen obat-obatan India untuk memperjuangkan kompensasi bagi para korban.
Setelah penyelidikan ini, Gugus Tugas Gambia telah mendesak pendirian laboratorium kontrol kualitas yang mendukung WHO untuk menguji semua obat yang diimpor ke negara tersebut.
Samateh juga merekomendasikan perbaikan sistem medis di negaranya, salah satunya dengan mendirikan sekolah farmasi dan peraturan yang lebih ketat tentang obat-obatan.
BERITA TERKAIT: