Hal tersebut disampaikan Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana.
Menurutnya, Presiden Macron tidak akan mundur semudah itu karena kerusuhan tersebut tidak disebabkan oleh kesalahannya.
"Saya merasa Macron tidak akan tumbang karena ini bukan disebabkan oleh kezaliman Presiden Perancis tapi pihak kepolisian," tegas Hikmahanto, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa (4/7).
Tekanan terhadap Macron terus meluas setelah kerusuhan meletus di negara itu, yang dipicu oleh kematian seorang remaja 17 tahun keturunan Aljazair-Maroko, Nahel Merzouk, yang ditembak mati oleh polisi di Nanterre, pinggiran Paris.
Insiden tersebut telah memicu kemarahan publik, yang menilai bahwa penembakan itu terjadi atas adanya rasisme yang telah lama mendarah daging di tubuh kepolisian Prancis yang kerap menargetkan para penduduk di pinggiran kota berpenghasilan rendah, terutama etnis minoritas.
Para demonstran yang marah turun ke jalan dengan membakar ratusan mobil, merusak sejumlah bangunan, dan menjarah toko-toko di beberapa kota, yang membuat negara itu kini menjadi sorotan dunia, dan meningkatkan kekhawatiran akan bentrokan yang meluas ke negara lain.
Meski begitu, Hikmahanto memperkirakan bahwa kerusuhan tersebut tidak akan sampai meluas ke negara Eropa lainnya, karena sejauh ini demokrasi telah berjalan baik di benua tersebut.
BERITA TERKAIT: