Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setengah Juta Pekerja Korsel Mogok Massal, Tuntut Pengunduran Diri Presiden Yoon Suk-yeol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Senin, 03 Juli 2023, 20:54 WIB
Setengah Juta Pekerja Korsel Mogok Massal, Tuntut Pengunduran Diri Presiden Yoon Suk-yeol
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol/Net
rmol news logo Sekitar setengah juta pekerja di Korea Selatan melakukan aksi mogok massal secara nasional untuk menuntut pengunduran diri Presiden Yoon Suk-yeol karena kebijakan-kebijakannya dinilai menyengsarakan buruh.

Aksi ini diinisiasi oleh Konfederasi Serikat Pekerja Korea (KCTU). Sebanyak 400 ribu hingga 500 ribu pekerja dimobilisasi untuk melakukan aksi mogok massal selama dua pekan yang dimulai pada Senin (3/7).

“Kami akan melakukan pemogokan massal karena kami perlu menghentikan reformasi perburuhan yang regresif. KCTU mendeklarasikan perjuangan habis-habisan melawan pemerintahan Yoon, dan pemogokan dua minggu ini adalah langkah pertama,” kata Ketua KCTU, Yang Kyung-soo.

Mengawali pekan ini, sekitar 3.000 pekerja yang didominasi kurir dan tukang melakukan aksi mogok. Mereka berkumpul di Lapangan Gwanghwamun, jantung kota Seoul. Diperkirakan akan ada lebih banyak pekerja yang bergabung melakukan aksi ini.

Mengutip The Straits Times, unjuk rasa skala besar telah direncanakan di seluruh negeri, termasuk di Seoul, Daegu, Busan, Gwangju, dan Jeju pada Rabu (5/7).

Keesokan harinya, para pekerja akan berkumpul di depan Sungnyemun, Seoul. Kemudian pada Sabtu (8/7), pekerja publik juga ikut melakukan aksi di Yeouido, Seoul.

Aksi mogok juga dilakukan para pekerja tambang pada 12 Juli. Diikuti oleh tenaga kesehatan dan pekerja kantoran pada 13 Juli. Sementara unjuk rasa besar-besaran akan dilakukan pada 15 Juli untuk menyerukan pengunduran diri Yoon.

KCTU memperkirakan aksi unjuk rasa dari 3 hingga 15 Juli akan menarik setengah juta pekerja.

Langkah ini dilakukan setelah Yoon mengusulkan reformasi tenaga kerja yang dinilai menyengsarakan pekerja.

Dalam proposalnya, Yoon mengusulkan rencana untuk mengizinkan satu minggu kerja hingga 69 jam, sambil mempertahankan rata-rata minggu maksimum di bawah 52 jam.

Yoon telah mengambil sikap keras terhadap tindakan ilegal yang dilakukan oleh serikat pekerja sebagai bagian dari reformasi serikat pekerja yang lebih luas. Ia telah menuntut serikat pekerja meningkatkan transparansi keuangan dan menuding serikat pekerja menerima suap serta kampanye politik.

Badan Kepolisian Nasional berencana untuk memobilisasi hingga 9.300 polisi sehari untuk menanggapi aksi unjuk rasa tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA