Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusia Bersumpah Lenyapkan Tentara Asing Sekutu Ukraina di Medan Perang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 03 Juli 2023, 15:57 WIB
Rusia Bersumpah Lenyapkan Tentara Asing Sekutu Ukraina di Medan Perang
Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov/Net
rmol news logo Tidak hanya senjata dan peralatan militer, Ukraina disebut telah melibatkan tentara bayaran asing dan jenderal dari berbagai negara Barat untuk berperang melawan Rusia.

Klaim itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Rusia Sergei Lavrov dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Al Arabiya pada Senin (3/6).

Disebutkan Lavrov, Ukraina telah mengizinkan pasukan militer Barat bergabung dengan tentara Kyiv dan menggunakan infrastruktur sipil mereka. Menurutnya, apa yang dilakukan Ukraina tersebut, jelas-jelas telah melanggar hukum kemanusiaan internasional dan bagian dari kejahatan perang.

"Ukraina menggunakan fasilitas sipil untuk mengadakan segala macam pertemuan dengan tentara bayaran, jenderal dan instruktur militer Barat," kata Lavrov.

Oleh sebab itu, kata Lavrov, Rusia bersumpah untuk melenyapkan seluruh elemen asing yang mencoba bergabung dan berusaha melawan kedaulatan Moskow, seperti yang pernah mereka lakukan di Kramatorsk.

"Kami akan menghancurkan mereka karena ini adalah orang-orang yang telah menyatakan perang melawan kami," tegasnya.

Pangkalan di Kramatorsk, Donbass menjadi serangan militer Rusia karena dianggap menjadi tuan rumah rapat staf  yang melibatkan puluhan perwira Ukraina dan penasihat asing.

Serangan itu diklaim mengakibatkan kematian dua jenderal dan 50 perwira Angkatan Bersenjata Ukraina, serta 20 tentara bayaran asing dan penasihat militer.

Kendati demikian, cukup ironis saat Rusia mengecam Ukraina karena menggunakan tentara bayaran. Mengingat, Moskow telah melibatkan Wagner selama berbulan-bulan di Bakhmut hingga memperoleh kemenangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA