Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

India Dicoret dari Daftar Negara dengan Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 03 Juli 2023, 15:29 WIB
India Dicoret dari Daftar Negara dengan Keterlibatan Anak dalam Konflik Bersenjata
Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres/Net
rmol news logo India dihapus dari laporan tahunan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) terkait dampak konflik bersenjata terhadap anak-anak.

Keputusan itu diambil oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres dengan mengatakan bahwa pemerintah India telah mengambil sejumlah langkah maju untuk melindungi anak-anak dari konflik.

Seperti dimuat India Today, Senin (3/7), India telah masuk dalam laporan tersebut sejak tahun 2010, bersama dengan negara-negara lain seperti Burkina Faso, Kamerun, Danau Chad Basin, Nigeria, Pakistan, dan Filipina.

Awalnya, India dimasukkan dalam daftar itu karena adanya tuduhan perekrutan anak laki-laki oleh kelompok bersenjata di Jammu dan Kashmir (J&K), serta penahanan anak laki-laki oleh pasukan keamanan atas dasar asosiasi dengan kelompok bersenjata.

Namun kini PBB mengakui lokakarya yang diselenggarakan oleh pemerintah India di J&K pada November 2022 untuk memperbaiki kondisi.

"India telah bekerja sama dengan PBB selama dua tahun terakhir, yang menunjukkan komitmen negara itu dalam mencegah konflik dan menerapkan langkah-langkah berkelanjutan untuk melindungi anak-anak," kata Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, Virginia Gamba.

Secara global, anak-anak terus menderita dampak yang tidak proporsional akibat konflik bersenjata, dengan pembunuhan, luka-luka, perekrutan, penculikan, serta penahanan anak-anak sebagai pelanggaran yang paling umum terjadi.

Dalam catatan laporan tahunan Guterres pada 2022 lalu, ada sekitar 27.180 pelanggaran serius secara global, di mana 24.300 terjadi pada tahun tersebut dan 2.880 terjadi pada tahun sebelumnya yang baru diverifikasi oleh PBB. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA