Tuduhan pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan Sonko kepada seorang wanita yang bekerja di panti pijat pada 2021 telah membawa ketidakstabilan di Senegal, dengan protes yang berujung bentrok ketika pemimpin oposisi itu ditahan.
"Mari kita semua pergi ke Dakar untuk menghadapi Presiden Macky Sall. Biarkan semua anak muda yang percaya bergabung dengan kita di Dakar," kata Sonko, yang berkali-kali membantah tuduhan tersebut dan memboikot proses pengadilan.
Sonko yang merupakan sosok tokoh oposisi populer di kalangan anak muda itu menuduh bahwa pemerintahan presiden Sall menggunakan taktik lama atas kasusnya untuk menghalanginya mencalonkan diri dan berupaya membubarkan oposisi jelang pemilu Februari 2024 mendatang.
Sementara, seperti dimuat
Reuters, Kamis (25/5), pihak berwenang Senegal menyangkal adanya motif politik di balik proses hukum yang terjadi kepada Sonko.
Atas kasus tersebut, jaksa penuntut umum meminta hakim untuk menghukum Sonko 10 tahun penjara, atau sekurangnya lima tahun, karena tidak bermoral dan denda setara dengan lebih dari 3.300 dolar (Rp 49 juta), meskipun saat ini kasus itu masih ditunda untuk musyawarah lebih lanjut.
Sonko telah menyerukan kepada para pendukungnya untuk berjuang melawan pemerintahan Presiden Sall, dengan melakukan aksi demonstrasi.
BERITA TERKAIT: