Ekweremadu tidak sendiri. Istrinya, Beatrice, dan dokter ginjal Obinna Obeta juga terseret setelah diketahui bersekongkol untuk membawa seorang pedagang jalanan Lagos berusia 21 tahun ke unit ginjal swasta di Rumah Sakit Royal Free London sebagai calon donor ginjal untuk putri mereka, Sonia.
Pada Jumat (5/5), Hakim Inggris, Jeremy Johnson menyatakan bahwa ketiga konspirator itu terlibat dalam bisnis tercela yang termasuk dalam kejahatan perdagangan manusia.
"Tindakan mengekstraksi organ manusia adalah sejenis perbudakan. Ini mereduksi manusia dan bentuk fisiknya menjadi komoditas yang dapat diperdagangkan" tegasnya, seperti dimuat
African News.
Selain berupaya mendonorkan ginjal secara ilegal, Ekweremadu juga disebut hakim terlibat dalam kasus suap dengan seorang sekretaris medis di Royal Free.
Untuk kejahatan yang dilakukan, kata Hakim, Ekweremadu harus menjalani dua pertiga dari hukumannya di penjara dan sisanya dibebaskan di bawah lisensi.
Sementara istrinya, Beatrice Ekweremadu dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan, dengan setengahnya ditahan.
Adapun dokter yang membantu mereka, mendapat hukuman lebih lama, yakni sepuluh tahun dengan dua pertiganya dilakukan di penjara. Itu dikarenakan Obeta ternyata juga pernah melakukan donor ginjal ilegal pada pria Nigeria lain di tahun 2021.
Mei tahun lalu seorang pria asal Lagos Nigeria meminta perlindungan kepada petugas keamanan Inggris setelah dirinya tahu bahwa Ekweremadu memiliki niat jahat padanya.
Korban baru mengetahui bahwa ia dibawa ke negara itu untuk mendonorkan ginjalnya, dan ia sangat ketakutan.
Saat ini korban berada di dalam perlindungan Justice and Care, sebuah badan amal yang mengkampanyekan para korban perbudakan modern.
BERITA TERKAIT: